
Proyek ini menggunakan anggaran daerah senilai Rp356,5 miliar yang meliputi pembangunan pedestrian, peningkatan kualitas jalan dan pengadaan tempat sampah di Kawasan Cibinong Raya.
Penggunaan anggaran tersebar di empat perangkat daerah antara lain Rp328 miliar untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rp21 miliar untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rp437 juta untuk Dinas Lingkungan Hidup serta Rp7,3 miliar untuk Dinas Perhubungan. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News