GenPI.co Jabar Terkini Kejari Depok Musnahkan 590 Barang Bukti Periode 2021 Kejari Depok Musnahkan 590 Barang Bukti Periode 2021 Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis ganja, sabu, obat-obatan jenis tramadol dan ekstasi, senjata api, senjata tajam dan uang palsu. 31 Desember 2021 16:00 31 Desember 2021 16:00 Redaktur: Novianti Siswandini Reporter: Novianti Siswandini Kejari Depok Sri Kuncoro (tengah) ketika memusnahkan barang bukti. Foto: Antara/Istimewa Video heboh hari ini: First «<12 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Istri Herry Wirawan Rela Mengasuh Bayi Santriwati Korban Asusila Istri Herry Wirawan Rela Mengasuh Bayi Santriwati Korban Asusila Berita Sebelumnya Pemkab Bogor Raih Penghargaan Inovatif Government Award 2021 Pemkab Bogor Raih Penghargaan Inovatif Government Award 2021 Berita Selanjutnya
Istri Herry Wirawan Rela Mengasuh Bayi Santriwati Korban Asusila Istri Herry Wirawan Rela Mengasuh Bayi Santriwati Korban Asusila
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Inovatif Government Award 2021 Pemkab Bogor Raih Penghargaan Inovatif Government Award 2021