Dua anggota geng motor yang melakukan aksi pembacokan dengan celurit sehingga tangan korban terputus ditangkap oleh Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat
Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan kronologis penganiayaan yang dilakukan tersangka berinisial SR (33) terhadap kiai di Indramayu