Pelaku Pembacokan Hingga Tangan Korban Terputus ditangkap Polisi

Pelaku Pembacokan Hingga Tangan Korban Terputus ditangkap Polisi - GenPI.co JABAR
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi (tengah) saat menunjukkan atribut geng motor yang melakukan penganiayaan di Majalengka, Jawa Barat, Senin (21/3/2022). (ANTARA/HO/Humas Polres Majalengka)

GenPI.co Jabar - Dua anggota geng motor yang melakukan aksi pembacokan dengan celurit sehingga tangan korban terputus ditangkap oleh Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat.

"Ada dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka penganiayaan yaitu YS dan AS (keduanya merupakan anggota geng motor)," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Senin (22/3/2022).

Peristiwa ini, lanjut Edwin, terjadi di Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Minggu (20/3) dini hari.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Harga Bahan Pokok di Pasar Kota Bandung Stabil

Dalam melakukan aksinya, kedua tersangka melakukan penganiyaan bersama kawanan geng motornya.

Edwin menuturkan, kejadian ini bermula ketika dua warga hendak pergi ke rumah temannya.

BACA JUGA:  Ingin Pakai Kawat Gigi, Pelajar SMP di Depok Rela Jadi Badut

Namun di tempat kejadian perkara, dua orang warga itu diserang secara brutal oleh kawanan geng motor dengan menggunakan senjata tajam.

Selain mengalami luka-luka, salah satu dari korban tersebut harus kehilangan tangan karena sabetan celurit.

BACA JUGA:  Tower BTS Roboh di Depok, Begini Kejadiannya

"Korban KZA (21) mengalami luka hingga tangan kirinya sampai putus, sedangkan temannya DAH (18) mengalami luka sobek di telapak tangan sebelah kiri terkena sabetan senjata tajam jenis celurit," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya