Terobosan Disparbud Top, Budaya Jabar Bakal Aman

Terobosan Disparbud Top, Budaya Jabar Bakal Aman - GenPI.co JABAR
Ilustrasi. Sejumlah warga berebut gunungan saat prosesi Grebeg Syawal 1440 H di Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, Rabu (5/6/2019). Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp

GenPI.co Jabar - Disparbud Jabar menetapkan 37 warisan budaya tak benda (WBTB) untuk tahun ini.

Berbagai tersebut terdiri dari kesenian hingga upacara adat. Di antaranya ialah azan pitu dari Cirebon, bangreng (sumedang), batik garutan (garut), dan batik sukapura (Tasikmalaya).

Selain itu, ada juga bedog cikeruh dari Sumedang, berokan dermayu (Indramayu), bubur suro (Cirebon), dan calung renteng (Jawa Barat Priangan).

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Depok Ajak Warga Lestarikan Budaya Lokal

"Penetapan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi kebudayaan nasional, termasuk juga di Jawa Barat," ujar Kepala Disparbud Jabar Benny Bachtiar, Minggu (13/2).

Benny menjelaskan berbagai WBTB didaftarkan sebagai bagian dari upaya mempertahankan kebudayaan asli Jabar.

BACA JUGA:  Pemkab Garut Diminta Klasifikasikan Destinasi Cagar Budaya

Menurut Benny, ada empat poin yang dilakukan, yakni perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.

Dia menyebut empat poin itu saling berkaitan dan memerlukan kolaborasi antara pemprov dan pemkot maupun pemkab di Jabar.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Terima Penghargaan Satyalancana Kebudayaan

"Kami berharap dengan potensi-potensi yang dimiliki hari ini bisa memberikan semangat untuk mengembangkan seni tradisi yang ada," kata Benny.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya