DJ Una Jadi Saksi Kasus DNA Pro, Mengaku Rugi Rp 700 Juta

DJ Una Jadi Saksi Kasus DNA Pro, Mengaku Rugi Rp 700 Juta - GenPI.co JABAR
DJ Una (paling kiri) saat memberikan keterangannya dalam sidang kasus investasi bodong DNA Pro di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

DJ Una juga mengaku sempat dijanjikan mendapatkan enam unit mobil. "Setelah acara itu, saya yakin robot trading investasi menjanjikan," tuturnya. 

Mendapat tawaran tersebut, DJ Una mengaku tergiur dan akhirnya merekrut 10 member yang merupakan orang-orang terdekatnya. 

"Di bawah saya ada 10 orang yang direkrut orang-orang terdekat saya. Karena saya juga pengin mereka punya investasi, apalagi pada saat pandemi saya rasa ada tempat investasi," katanya. 

BACA JUGA:  Hadiri Sidang Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Blak-blakan Kepada Hakim

Hasil dari merekrut member tersebut, dia kemudian mendapatkan bonus berupa emas dan sepeda motor. "Hadiah level emas 5 gram dan satu unit motor honda Scoopy. Dikirim berupa uang seharga ini, itu bonus level pertama," ucapnya. 

Dia juga mengaku mendapatkan keuntungan, hanya tak merinci profit yang didapatkan. "Pernah, saya kurang ingat, dua minggu dan satu bulan sekali (profitnya)," ujarnya. 

BACA JUGA:  Pekerjaan Pelaku Penganiayaan ART di Bandung Barat Viral, Ternyata

"Saya menanyakan ke Oki, telepon. Dia yakinkan saya katanya itu baik-baik saja. Selalu meyakinkan, pasti bisa selesaikan legalitasnya," ungkapnya. 

Dia pun mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 700 juta. "Diperkirakan dana yang saya investasikan Rp 1,6 miliar, total kerugian Rp 728 juta," jelasnya. (mcr27/jpnn)

BACA JUGA:  Gerombolan Bermotor Berulah di Bandung, Korbannya Seorang Mahasiswa

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya