Warga Bandung Harus Tahu Jalan Layang Pasupati Berubah Nama

Warga Bandung Harus Tahu Jalan Layang Pasupati Berubah Nama - GenPI.co JABAR
Gedung Sate. Foto: Antara/Raisan Al Farisi

GenPI.co Jabar - Jalan  yang lebih dikenal dengan sebutan Jalan Layang Pasupati bakal diresmikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Selasa (1/3/2022).

Perubahan nama jalan ini usai surat persetujuan perubahan nama jalan terbit dari Meneteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya RI c.q. Direktur Jendral Bina Marga.

Peresmian bakal digelar di depan Kantor Inspektorat Jawa Barat yang letaknya berada di depan jalan layang.

BACA JUGA:  David da Silva Sampaikan Pesan Mengejutkan untuk Konate, Apa itu

Oleh karena itu, pengendara kendaraan bermotor harus mencari jalan alternatif karena beberapa ruas jalan akan ditutup mulai pukul 12.30 hingga 14.15 WIB.

Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Dewi Sartika menuturkan ruas jalan yang akan digunakan untuk peresmian ini bakal ditutup untuk sementara.

BACA JUGA:  Ingin Dapat Minyak Goreng Gratis, Yu Ikut Vaksinasi Covid-19

Jalan yang sementara tidak bisa dilalui oleh kendaraan bermotor yaitu Jalan Surapati menuju Jalan Pasteur.

Lalu dari simpang Gasibu arus lalu lintas akan dialihkan ke Jalan Sentot Alibasyah - Jalan Diponegor, dan Jalan Majapahit.

BACA JUGA:  Bikin Terharu, Seorang Tahanan diizinkan Menikahi Cinta Sejatinya

"Peresmian sendiri akan berlangsung selama kurang lebih satu jam oleh Bapak Gubernur, kemudian dihadiri terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Dewi di Bandung, Senin (28/2/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya