Ridwan Kamil Izinkan Masyarakat Salat Tarawih Berjamaah di Masjid

Ridwan Kamil Izinkan Masyarakat Salat Tarawih Berjamaah di Masjid - GenPI.co JABAR
Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil. (Foto: ANTARA/HO-Humas Pemda Jabar)

GenPI.co Jabar - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov) Jabar mengizinkan masyarakat untuk kembali melaksanakan salat tarawih di masjid secara berjamaah selama Ramadan 1443 hijriah.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengingatkan, meski pihaknya mengizinkan, namun harus tetap wajib menggunakan masker saat kegiatan berlangsung.

“Pertama, pada dasarnya segala kegiatan-kegiatan sudah boleh dilakukan asalkan tetap memakai masker. Bahkan, salat tarawih pun sudah boleh berdampingan lagi seperti biasanya asal tetap pakai masker,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (30/3/2022).

BACA JUGA:  2.000 Pelari Siap Berlari dalam Ajang Bogor Challenge 2022

Selain salat tarawih, sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan Ramadan pun sudah boleh dilakukan masyarakat seperti ngabuburit.

Dia menyebut, alasah diizinkannya masyarakat untuk melakukan kegiatan saat Ramadan nanti karena angka kasus Covid-19 di Jawa Barat sudah mulai terkendali.

BACA JUGA:  Persib Tetap Serius Hadapi Barito Putera, Begini Alasannya

Kondisi ini berbeda dengan Ramadan tahun lalu yang dimana begitu banyak pengetatan dilakukan agar kasus Covid-19 tidak semakin membesar.

“Sehingga semua kegiatan rata-rata tidak ada larangan lagi, asal pakai masker. Jadi semua MM-an itu (3M) kami reduksi, dan sekarang ke 1M yaitu yang paling utama tetap memakai masker,” ucapnya.

BACA JUGA:  Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Sepeda Motor, Perhatikan Modusnya

Selain salat tarawih dan ngabuburit, masyarakat pun tidak akan dilarang jika ingin buka puasa bersama.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ridwan Kamil Izinkan Warga Salat Tarawih Berjamaah, Begini Syaratnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya