Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov) Jabar mengizinkan masyarakat untuk kembali melaksanakan salat tarawih di masjid secara berjamaah selama Ramadan 1443 H
Polisi meringkus dua pelaku yang melakukan penjambretan ponsel hingga melakukan pembacokan terhadap korban. Kedua pelaku diringkus di dua tempat berbeda