Umat Muslim Full Senyum, Pemkot Bandung Izinkan Tarawih Berjamaah

Umat Muslim Full Senyum, Pemkot Bandung Izinkan Tarawih Berjamaah - GenPI.co JABAR
Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyanasaat bersilahturahmi dengan para para ulama dan umara di Aula Pendopo Kota Bandung, Rabu 30 Maret 2022.

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengizinkan masyarakat untuk melakukan kegiatan tarawih berjamaah di masjid selama Ramadan tahun ini.

Selain itu, umat muslim Kota Bandung pun tidak akan dilarang untuk menggelar salat Idulfitri 1 Syawal secara berjamaah.

"Karena Pandemi Covid-19 di Kota Bandung sudah relatif terkendali, maka dapat mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwa kegiatan keagamaan seperti tarawih diperbolehkan," ujar Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Aula Pendopo Kota Bandung, dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung, Rabu (30/3/2022).

BACA JUGA:  Fakta Menarik Persib vs Barito, Pertama Kali Bermain Sore

"Kegiatan keagamaan lainnya seperti salat Idulfitri boleh dilakukan di lapangan terbuka. Namun dibatasi dengan kapasitas 50 persen," imbuhnya.

Adapun alasan masih adanya pembatasan 50 persen karena Kota Bandung sampai saat ini masih berada di level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

BACA JUGA:  Ingin Nonton Persib vs Barito? Klik di Sini Langsung

"Karena kita mengikuti aglomerasi Bandung Raya," jelasnya.

Meskipun diizinkan untuk salat berjamaah, Yana meminta kepada warga Kota Bandung untuk tetap mematuhi sejumlah aturan yang ada di PPKM Level 3.

BACA JUGA:  Wabup Tinjau Gedung Baru RSUD Garut, Kondisinya Mengejutkan

Sehingga, lanjut dia, umat muslim yang ada di Kota Bandung bisa beribadah selama Ramadan dengan khusyuk dan aman dari ancaman Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya