Salat Tarawih Berjemaah di Kabupaten Garut Ada Syaratnya

Salat Tarawih Berjemaah di Kabupaten Garut Ada Syaratnya - GenPI.co JABAR
Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan keterangan pers di Pendopo Garut, Sabtu (5/3/2022). (Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten Garut mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama melaksanakan ibadah Ramadan seperti salat tarawih.

"Kami sudah mengimbau, MUI juga sudah mengimbau, dan saya menginstruksikan kepada para camat, para kepala desa," kata Bupati Garut, Rudy Gunawan melalui siaran pers di Garut, Sabtu (2/4/2022).

Rudy menegaskan, meski kini penularan Covid-19 di Indoensia, khususnya Kabupaten Garut sudah mulai mengalami penurunan, namun tetap perlu kewaspadaan yang tinggi.

BACA JUGA:  Satu Pemain Naturalisasi Persib Keluar dari Tim

Selain itu, pihaknya telah memutuskan untuk mengizinkan di gelarnya salat tarawih pada Ramadan kali ini setelah melakukan rapat koordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut.

Dari unsur Forkompimda tersebut, terdapat juga MUI yang mengizinkan salat tarawih di gelar secara berjemaah.

BACA JUGA:  Selama Ramadan, Hiburan Malam dan Panti Pijat di Karawang Tutup

Salah satu cara agar tidak terjadi kerumunan, Rudy menyarankan agar warga tidak salat di masjid-masjid besar saja.

Sebab ada pembatasan 50 persen sampai 75 persen sehingga ada baiknya warga menyebar ke masjid-masjid lain agar tidak terjadi kerumunan.

BACA JUGA:  Petani Lokal diajak Wali Kota Bogor, Bima Arya Lakukan Ini

"Supaya tidak penuh beberapa desa, beberapa langgar (masjid kecil), di kota juga beberapa masjid diisi, jadi supaya menyebar tidak di satu tempat," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya