Salat Tarawih Berjemaah di Kabupaten Garut Ada Syaratnya

Salat Tarawih Berjemaah di Kabupaten Garut Ada Syaratnya - GenPI.co JABAR
Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan keterangan pers di Pendopo Garut, Sabtu (5/3/2022). (Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

Sementara itu, Sekretaris 2 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Garut, Ustad Agus Salim menyatakan pihaknya memastikan prokes akan tetap diterapkan dengan ketat selama kegiatan ibadah Ramadan tahun ini.

"Insyaallah kami akan memfasilitasi secara maksimal untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dan mengikuti anjuran-anjuran yang disampaikan oleh pemerintah daerah," kata Agus. Ia mengatakan kapasitas Masjid Agung Garut sebanyak 3.500 orang, namun dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini tidak semuanya terisi.

Petugas masjid, kata dia, akan terus berupaya mengatur jamaah agar tetap mematuhi prokes saat menunaikan tarawih.

BACA JUGA:  Satu Pemain Naturalisasi Persib Keluar dari Tim

"Shalat tarawih juga sudah dijadwal, disusun petugas, maupun baik itu imam, muroqi, dan lain sebagainya, dan insya Allah tahun ini kita akan full melaksanakan tarawih berjamaah," katanya. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya