
GenPI.co Jabar - Badan Pengelola Kawasan Cekungan Bandung resmi dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk mengatasi sejumlah masalah di aglomerasi Bandung.
Wilayah aglomerasi Bandung sendiri meliputi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
"Dengan hadirnya Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung untuk lima wilayah yang kurang koordinasi, misalnya urusan banjir sekarang mempunyai tempat formal untuk koordinasi. Hari ini penajaman rencana kerja ke depan," ujar Ridwan Kamil, di Aula Timur Gedung Sate Bandung, dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Kamis (31/3/2022).
BACA JUGA: Persib Gagal Akhiri Liga 1 2021/2022 dengan Manis
Badan ini nantinya akan mengurusi empat persoalan yang terjadi di daerah aglomerasi Bandung yakni tata ruang, sumber daya air, transportasi, hingga sampah.
Lalu Dewan Pengarah di lembaga ini adalah Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi, Bupati Bandung, Bupati Bandung Barat, dan Bupati Sumedang.
BACA JUGA: Sebuah Sepeda Motor Hangus Terbakar, Alasannya Bikin Terkejut
Dia yakin, dengan dibentuknya badan pengelola ini, maka koordinasi lima wilayah yang ada di Cekungan Bandung bakal lebih mudah.
Sebab selama ini, pemerintahan yang ada di Cekungan Bandung seperti bekerja sendiri-sendiri karena terkendala wilayah administratif.
BACA JUGA: Hilangkan Kesan Horor, TPU di Kabupaten Bogor akan diubah
"Kalau kita kompak dan rutin, saya yakin semua warga di lima wilayah ini akan merasakan manfaatnya karena pengelolaannya tidak sendiri-sendiri," tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News