
"Untuk porsi anggaran, operasional dari Pemdaprov tapi kalau ada program akan dilihat apa bisa sepenuhnya dari provinsi atau ada kontribusi dari kabupaten/kota. Yang penting urusan beres," ujar Kang Emil.
Ia menuturkan, badan ini semacam pemerintah daerah dalam versi kecil yang bertanggung jawab kepada Gubernur dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas.
"Badan ini di bawah Gubernur langsung dan Menteri PPN karena ada Perpresnya," ungkap Kang Emil.
BACA JUGA: Persib Gagal Akhiri Liga 1 2021/2022 dengan Manis
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News