Ridwan Kamil Lepas Pengiriman Minyak Goreng, Jumlahnya Fantastis

Ridwan Kamil Lepas Pengiriman Minyak Goreng, Jumlahnya Fantastis - GenPI.co JABAR
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melepas pengiriman perdana minyak goreng curah bersubsidi Program Pemesanan Minyak Goreng Via Aplikasi Sapawarga Buat Ibu-Ibu Dimana-mana atau yang disebut juga dengan Pemirsa Budiman, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (16/4). (Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar)

GenPI.co Jabar - Minyak goreng curah bersubsidi dari program Sapawarga atau Pemirsa Budiman, dilepas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Kepada ketua RW se-Jawa Barat agar memanfaatkan Program Pemirsa Budiman melalui Aplikasi Sapawarga," ucap Ridwan Kamil seusai melepas pengiriman minyak goreng, Sabtu (16/4).

Program ini merupakan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dalam mengatasi kesulitan masyarakat di tengah kenaikan sejumlah bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).

BACA JUGA:  Mau Mudik Idulfitri tapi Belum Booster? Ridwan Kamil Beri Solusi

Antusiasme masyarakat terhadap program ini pun terbilang sangat tinggi, sejak pertama kali diluncurkan, 8 April 2022.

Berdasarkan data, Ridwan Kamil menyebut Kabupaten Tasikmalaya menjadi yang paling banyak melakukan pemesanan yakni 31.870 liter.

BACA JUGA:  Warga Kabupaten Bogor Sambut Baik Program Sapawarga, Ini Buktinya

Lalu di posisi kedua, Kabupaten Bekasi melakukan pemesanan minyak goreng curah melalui aplikasi Saparawarga sebanyak 8.966 liter.

"Selain itu Kota Depok 6.828 liter, Kabupaten Garut 6.056 liter, serta kabupaten dan kota lainnya yang masih terus bertambah sampai saat ini," ujar pria yang kerap disapa Kang Emil.

BACA JUGA:  Pengakuan Ridwan Kamil Soal Minyak Goreng Curah

Secara keseluruhan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar mencatat, ada 33.650 Kepala Keluarga (KK) yang memesan minyak goreng curah bersubsidi ini.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pegiriman Minyak Goreng Pesanan 'Pemirsa Budiman' Mulai Disalurkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya