10 Partai Politik Menerima Bantuan Berupa Uang dari Pemprov Jabar

10 Partai Politik Menerima Bantuan Berupa Uang dari Pemprov Jabar - GenPI.co JABAR
Sebanyak 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat mendapatkan bantuan keuangan dari Pemda Provinsi Jabar. Penandatanganan dan penyerahan berita acara pencairan bantuan keuangan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dengan 10 pimpinan Parpol di Aula Barat Gedung Sate, Senin (18/4/2022). (ANTARA/HO-Humas Pemda Jabar)

GenPI.co Jabar - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan berupa uang kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jabar.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melakukan penandatangan dan penyerahan berita acara pencairan bantuan keuangan bersama 10 pimpinan Parpol di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Senin (18/4).

Dalam pencairan pemberian bantuan ini, hadir Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, Nasdem, PPP, dan Perindo.

BACA JUGA:  Kemajuan Program OPOP diapresiasi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

Bantuan keuangan untuk Parpol ini berdasarkan amanat Undang-undang No 2 tahun 2011 atas perubahan Undang-undang No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, di mana ada hak Parpol menerima bantuan keuangan dari pemerintah.

Pemberian bantuan juga sudah memenuhi syarat administrasi dan telah diterima LHP dari BPK terhadap pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan Parpol dari APBD Provinsi Jabar tahun anggaran 2021.

BACA JUGA:  Yana Mulyana Jadi Wali Kota Bandung Usai dilantik Ridwan Kamil

Saat memberikan sambutan, Ridwan Kamil menyampaikan indeks kondusifitas di Jabar memiliki skor hampir 90.

Menurutnya, ada peran parpol yang besar karena mengedepankan musyawarah.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Lepas Pengiriman Minyak Goreng, Jumlahnya Fantastis

Bagi dia, kondusifitas di Jabar mayoritas akan tergantung dari kondusifitas politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya