
GenPI.co Jabar - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan berupa uang kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jabar.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melakukan penandatangan dan penyerahan berita acara pencairan bantuan keuangan bersama 10 pimpinan Parpol di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Senin (18/4).
Dalam pencairan pemberian bantuan ini, hadir Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, Nasdem, PPP, dan Perindo.
BACA JUGA: Kemajuan Program OPOP diapresiasi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil
Bantuan keuangan untuk Parpol ini berdasarkan amanat Undang-undang No 2 tahun 2011 atas perubahan Undang-undang No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, di mana ada hak Parpol menerima bantuan keuangan dari pemerintah.
Pemberian bantuan juga sudah memenuhi syarat administrasi dan telah diterima LHP dari BPK terhadap pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan Parpol dari APBD Provinsi Jabar tahun anggaran 2021.
BACA JUGA: Yana Mulyana Jadi Wali Kota Bandung Usai dilantik Ridwan Kamil
Saat memberikan sambutan, Ridwan Kamil menyampaikan indeks kondusifitas di Jabar memiliki skor hampir 90.
Menurutnya, ada peran parpol yang besar karena mengedepankan musyawarah.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Lepas Pengiriman Minyak Goreng, Jumlahnya Fantastis
Bagi dia, kondusifitas di Jabar mayoritas akan tergantung dari kondusifitas politik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News