Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan Sampaikan CDPOB ke Kemendagri

Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan Sampaikan CDPOB ke Kemendagri - GenPI.co JABAR
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemda Jabar)

GenPI.co Jabar - Usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta Ketua DPRD Jabar dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (28/4/2022).

Dengan sudah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi, maka berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.

"Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat," kata Ridwan Kamil.

BACA JUGA:  Kata Ridwan Kamil Setelah Ribuan Pemudik Keluar di Tol Padalarang

Dia menambahkan, pemerintah pusat akan melakukan penilaian pemenuhan persayaratan dasar kewilayahan serta administrasi.

Selanjutnya, hasil penilain itu bakal dikirimkan kepada DPR dan DPD RI.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK, Ridwan Kamil Lakukan Ini

"Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen," ucapnya.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini menyebutkan tim independen adalah mengkaji persyaratan dasar kapasistas daerah yang terdiri dari tujuh paramater.

BACA JUGA:  Lucu Banget, Ridwan Kamil Buat Mak-mak ini Nyanyi Pacarku Ada 5

Ketujuh parameter itu adalah geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya