Ribuan Tenaga Pendidik Menerima SK PPPK Dari Pemprov Jabar

Ribuan Tenaga Pendidik Menerima SK PPPK Dari Pemprov Jabar - GenPI.co JABAR
Pembukaan kegiatan PPDB ditandai dengan penyerahan akun kepada sekolah secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022). (Foto: Pipin Sauri/Biro Adpim Jabar)

GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara simbolis menyerahkan surat kontrak kerja dan PPPK kepada 5.767 tenaga pendidik di Aula SMK Negeri 2 Bandung, Selasa (17/5).

Ribuan tenaga pendidik di lingkungan Provinsi Jawa Barat itu lolos tahap pertama sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya ucapkan selamat kepada para guru-guru yang sudah mengabdi sekian lama, tahun ini berhasil lulus menjadi pegawai pemerintah,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Rabu (18/5).

BACA JUGA:  Dituding Lakukan Safari Politik, Ridwan Kamil Berdalih Begini

Ridwan Kamil menuturkan, tenaga pendidik mulai dari jenjang SMK, SMA, dan SLB ini bakal mulai melaksanakan tugasnya dengan status PPPK pada tanggal 1 Juni 2022.

Sementara untuk gaji dan tunjangan, gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini memastikan bakal keluar di bulan yang sama.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Siap Maju di Pilpres, Sukarelawan Diminta Hal ini

Dia menyebut, untuk jumlah tenaga pendidik yang dinyatakan lulus PPPK tahap dua sebanyak 5.526 orang.

Saat ini, ujar dia, proses pengusulan nomor induk di Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih terus berjalan.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Dapat Dukungan PPNI Jabar Maju di Pilpres 2024

Sedangkan untuk tahap tiga pelaksanaan seleksi, pihak Pemprov Jabar masih menunggu jadwal dari panitia seleksi nasional.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemprov Jabar Serahkan SK PPPK kepada 5.767 Tenaga Pendidik

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya