Tegas, Wagub Jabar Larang Hewan Ternak yang Kena PMK Jadi Kurban

Tegas, Wagub Jabar Larang Hewan Ternak yang Kena PMK Jadi Kurban - GenPI.co JABAR
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat diwawancara wartawan di SMKN 1 Kabupaten Garut, Jumat (27/5/2022). (ANTARA/Feri Purnama)

GenPI.co Jabar - Hewan ternak seperti sapi, domba, dan kambing yang terkena penyakit kuku dan mulut (PMK) tidak boleh dikurbankan pada Hari Raya Iduladha mendatang.

Bahkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta agar hewan ternak yang masih terjangkit PMK harus dimusnahkan.

Sebab, kata dia, sesuai syariat Islam, hewan yang akan dikurbankan harus dalam keadaan sehat.

BACA JUGA:  PMK Sudah Masuk Kota Bandung, 5 Sapi Positif Terjangkit

"Kepada masyarakat untuk membeli sapi untuk kurban atau konsumsi harus yang memiliki label kesehatan biar aman," kata Uu Ruzhanul Ulum saat kunjungan kerja ke SMK Negeri 1 Kabupaten Garut, Jumat (27/5).

Uu menambahkan, sesuai aturan, maka hewan ternak harus dalam keadaan sehat, sehingga tidak ada alternatif lain di tengah kondisi wabah PMK.

BACA JUGA:  Bukti Keseriusan Pemkab Cianjur Hadapi PMK

"Ya enggak bisa (sapi sakit), itu harus dimusnahkan," katanya.

Pemerintah provinsi, sambung Uu terus melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak di daerah setiap hari.

BACA JUGA:  Masyarakat Garut Bisa Tenang, Pemkab Garut Buka Call Center PMK

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Uu menyampaikan, masih banyak hewan ternak yang masih positif PMK.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Wagub Uu: Sapi PMK Harus Dimusnahkan, Tidak Boleh Dipakai Kurban

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya