Ridwan Kamil Cuti, Wagub Pimpin Sementara Jawa Barat

Ridwan Kamil Cuti, Wagub Pimpin Sementara Jawa Barat - GenPI.co JABAR
Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja Setiawan Wangsaatmaja dalam jumpa persnya di Gedung Sate Bandung, Senin (30/5/2022). ANTARA/Ajat Sudrajat

GenPI.co Jabar - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menjadi pemimpin sementara pemerintahan Pemprov Jawa Barat hingga 4 Juni 2022.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, hal ini terjadi karena Gubernur Ridwan Kamil sedang menjalankan cuti atau izin khusus.

"Di dalam surat dari Mendagri disebutkan bahwa yang pertama pemerintahan di Jawa Barat harus terus berjalan. Yang kedua yang menjadi pimpinan selama Pak Gubernur melakukan izin dari 29 Mei sampai 4 Juni 2022 adalah dipimpin oleh Wakil Gubernur (Jabar)," kata Setiawan Wangsaatmaja dalam jumpa persnya di Gedung Sate Bandung, Senin.

BACA JUGA:  Masyarakat Jabar, Ridwan Kamil Izin Cuti Seminggu untuk Hal Ini

Setiawan mengungkapkan, alasan Ridwan Kamil berada di luar negeri karena sedang memantau langsung upaya pencarian anak pertamanya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang terseret arus Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, pada tanggal 26 Mei 2022.

Kendati Uu akan memimpin Jawa Barat sementara, dia memastikan, koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat akan tetap berjalan.

BACA JUGA:  Ini yang Dilakukan Anak Ridwan Kamil Sebelum Berenang di Sungai

"Otomatis jalannya pemerintahan ini (Pemprov Jabar) dalam kurun waktu sampai 4 Juni 2022 dipimpin oleh Pak Wakil Gubernur Jabar. Akan tetapi, tetap harus berkoordinasi, khususnya bertanggung jawab kepada Bapak Gubernur Jabar," kata dia.

Sebelumnya, pengajuan perpanjangan cuti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disetujui oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

BACA JUGA:  Bikin Merinding, Ridwan Kamil Ikut Pantau Upaya Pencarian Anaknya

"Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya untuk tanggal 29 Mei sampai 4 Juni 2022, untuk meminta izin kepada Mendagri... dan alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait surat izin ke luar dengan alasan penting," kata Setiawan saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya