Agenda Ridwan Kamil Sesudah Tiba di Indonesia Hari Ini

Agenda Ridwan Kamil Sesudah Tiba di Indonesia Hari Ini - GenPI.co JABAR
Juru bicara gubernur Wahyudi Mijaya dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Jumat (3/4). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dijadwalkan akan tiba di Kota Bandung, Sabtu (4/6), sesudah memantau pencarian anaknya yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.

Juru bicara gubernur Wahyudi Mijaya mengungkapkan, Ridwan Kamil dan keluarga akan bertolak dari Kota Bern, Swiss, sesudah masa cutinya habis pada 4 Juni 2022.

“Izin pak gubernur itu akan berakhir pada 4 Juni 2022 atau besok hari. Insyaallah pak gubernur besok hari sudah ada di Bandung,” kata Wahyudi dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Jumat (3/4).

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Pulang ke Indonesia, Pencarian Eril Terus Dilakukan

Ridwan Kamil, lanjut dia, akan menggelar pengajian pada Sabtu dan Minggu, kemudian kembali menjalankan tugasnya pada Senin (6/6) pekan depan.

“Kemudian, pada hari Sabtu dan Minggu akan dilakukan pengajian keluarga. Beliau (Ridwan Kamil) akan beraktivitas pekerjaan mulai hari Senin ini,” jelasnya.

BACA JUGA:  Keteguhan dan Keikhlasan Ridwan Kamil Dalam Upaya Mencari Anaknya

Sebelumnya, keluarga Ridwan Kamil sudah berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat terkait Eril yang sudah hilang selama kurang lebih satu pekan.

Ridwan Kamil dan istirnya, Atalia sudah mengikhlaskan wafatnya Eril sehingga MUI Jabar mengimbau kepada masyarakat untuk mengadakan salat gaib pada Jumat (3/6)

BACA JUGA:  Salat Gaib untuk Anak Ridwan Kamil Dilakukan Hari Ini di Bandung

Kendati Ridwan Kamil sudah kembali ke Indonesia, namun pencarian Eril tetap dilakukan oleh otoritas setempat. (mcr27/jpnn)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Masa Izin Berakhir Besok, Ridwan Kamil dan Keluarga Pulang ke Bandung

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya