160 RTLH Mendapat Bantuan Rp20 Juta Per Unit dari Pemprov Jabar

160 RTLH Mendapat Bantuan Rp20 Juta Per Unit dari Pemprov Jabar - GenPI.co JABAR
Rumah Tidak Layak Huni. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Adapun besaran bantuan tahun ini mengalami kenaikan menjadi Rp20 juta per unit. Saat ini tahapan verifikasi tengah dilaksanakan di Pemprov Jabar, setelah dilakukan validasi data dari setiap kelurahan. Diharapkan proses pelaksanaan rehabilitasi bisa dilaksanakan mulai Juli," katanya.

Yusuf mengimbau masyarakat atau tetangga penerima manfaat membantu proses pembangunannya, sehingga pelaksanaan bisa berjalan lancar dan optimal, serta penerima bantuan bisa memiliki rumah layak huni. (antara/jpnn)

Jangan lewatkan video populer ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemprov Jabar Bantu Perbaiki 160 RTLH di Sukabumi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya