Soal Holywings, Begini Sikap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Soal Holywings, Begini Sikap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil - GenPI.co JABAR
Soal Holywings, Begini Sikap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: HUMAS JABAR

GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bogor memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan terkait polemik kafe Holywings.

"Untuk (Pemkot) Bandung dan Bogor dapat mengambil tindakan setegas-tegasnya jika ada pelanggaran dari aspek hukum dan kepatutan," kata Ridwan Kamil, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (28/6/2022)., dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar.

Dia menuturkan, tindakan yang diambil Pemerintah Daerah DKI Jakarta tidak bisa disamakan dengan provinsi lain, termasuk Jawa Barat.

BACA JUGA:  Akhirnya, 2 Gerai Holywings di Kota Bandung Berhenti Beroperasi

Sebab, lanjut dia, DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk bertindak tegas dan terukur terkai persoalan perizinan melalui gubernur.

"Di Jakarta, kewenangan ada di Gubernur. Kalau di luar Jakarta, se-Indonesia itu kewenangan ada di wali kota atau bupati," ujarnya.

BACA JUGA:  Tegas! GP Anshor Minta Pemkot Bandung Cabut Izin Holywings

Pihak Holywings sebelumnya mengeluarkan promosi minuman keras gratis untuk pria bernama Muhammad dan wanita bernama Maria yang kemudian banyak menuai protes dari masyarakat.

Sebelumnya, Dua gerai Holywings di Kota Bandung berinisiatif untuk menghentikan operasionalnya pada Selasa 28 Juni 2022 malam.

BACA JUGA:  Pemkot Bakal Tutup Holywings di Bandung? Yana Beri Jawaban

Penutupan dua gerai tersebut dilakukan secara suka rela dan atas inisiatif sendiri sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya