GenPI.co Jabar - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengklarifikasi pernyataan yang menyebut candaan menyetubuhi hewan merupakan hal biasa.
Dalam sebuah video, Uu menjelaskan ucapan yang sempat menjadi viral di media sosial tersebut.
"Saya secara pribadi meminta maaf kepada masyarakat tapi konteksnya perasaan saya sudah selesai saya berstatmen secara resmi," ucap Uu dalam video, Sabtu (23/7).
BACA JUGA: DPRD Jabar Buka Suara Terkait Bullying Siswa SD di Tasikmalaya
Dia menambahkan, candaan seperti itu memang ada dan dialaminya sejak masih kecil.
Kendati demikian, dia menyatakan hal tersebut tidak boleh dilakukan karena perundungan atau bully dilarang dalam agama maupun aturan negara.
BACA JUGA: Pernah di Bully, Ridwan Kamil Marah Soal Siswa SD di Tasikmalaya
"Saya teringat ketika saya kecil, dan hal semacam itu dilarang yah ga boleh. Tapi maksud saya mengolok-olokan itu ga boleh apalagi melakukannya. disebut hal biasa karena pernah saya alami tapi itu tidak boleh dan tidak baik menurut agama," tegas orang nomor dua di Jawa Barat tersebut.
Uu mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama mengudukasi hal baik kepada generasi yang lebih muda dan anak-anak.
BACA JUGA: Marahnya Ridwan Kamil Dengan Kasus Siswa SD di Tasikmalaya
Hal tersebut harus dilakukan karena bully tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Klarifikasi Pernyataanya Soal Kasus Bully di Tasikmalaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News