“Pada momentum Hari Disabilitas Internasional ini, kami akan melaksanakan aksi-aksi tertentu untuk lebih memberikan perhatian lagi kepada penyandang disabilitas,” katanya.
Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia Jabar, Norman Yulian, mengatakan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan swasta masih jauh dari harapan.
Sebab, masih banyak pengelola perusahaan yang belum memahami arahan dari UU Nomor 8 Tahun 2016.
BACA JUGA: Atlet Paralimpik Dapat Kadeudeuh dari Pemprov Jabar
Dia berharap, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menyosialisasikan peraturan tersebut.
“Dengan adanya KND, menurut saya akan lebih mendorong pemahaman atau pengetahuan pihak swasta dan pemerintah untuk terus meningkatkan penerimaan tenaga kerja disabilitas,” ujar Norman. (*)
BACA JUGA: Gubernur Jabar Paparkan Cara Pangkas Ketimpangan
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News