Kejari Indramayu Tahan 4 Tersangka Korupsi Makan Minum Rumah Santri

Kejari Indramayu Tahan 4 Tersangka Korupsi Makan Minum Rumah Santri - GenPI.co JABAR
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan makanan dan minuman program rumah santri tahfiz. Foto: Antara/HO

Dia mengatakan penahanan dilakukan berdasarkan kesimpulan dan keputusan tim penyidik.

"Selain itu, juga hasil penyidikan telah terpenuhi syarat objektif dan subjektif sebagaimana ditentukan undang-undang yang berlaku," ucap Gunawan. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya