Dia menyebutkan, alasan polisi belum membebaskan beberapa mahasiswa tersebut karena pemeriksaan belum selesai. Mahasiswa tersebut dimintai keterangan terkait dengan dugaan pengerusakan fasilitas di kantor dewan Jabar.
"Terakhir, sampai jam 3 pagi masih ada yang diperiksa, belum bisa dibebaskan, alasannya karena kebijakan dari mereka. Lalu, mereka merasa punya hak 1x24 jam untuk menahan teman-teman massa aksi, alasannya belum selesai diperiksa," ungkapnya.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Jawa Barat menggelar unjuk rasa terkait pengesahan KUHP.
BACA JUGA: DPRD Jabar Tegur Ridwan Kamil dan Uu, Ineu: Pemprov Harus Serius
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin menyampaikan, massa aksi bertahan hingga pukul 18.00 WIB. Massa sebenarnya sempat diimbau untuk membubarkan diri.
Massa yang menolak dibubarkan kemudian ricuh. Massa aksi bahkan sempat melakukan pelemparan bom molotov ke arah polisi. "Ada aksi anarkis, ada lemparan bom molotov," katanya.
BACA JUGA: CCTV di Gedung DPRD Jabar yang Terbakar Langsung Diamankan Polisi
Aksi tersebut tak berlangsung lama usai massa aksi berhasil dipukul mundur dan membubarkan diri. "Sudah selesai, sudah dibubarkan, sudah kondusif," ujarnya. (mcr27/jpnn)
Video seru hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Begini Nasib Puluhan Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Pascakerusuhan Demo Tolak KUHP
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News