Anggaran Konten Museum di Masjid Raya Al Jabbar Disentil, Terlalu Fantastis

Anggaran Konten Museum di Masjid Raya Al Jabbar Disentil, Terlalu Fantastis - GenPI.co JABAR
Masjid Al Jabbar di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

GenPI.co Jabar - Pembuatan konten di Museum Nabi yang ada di Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung disoal.

Pasalnya, pembuatan museum tersebut membutuhkan anggaran sebesar Rp 14,5 miliar. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jabar menilai angka tersebut terlalu fantastis.

“Dilihat dari besaran alokasi output, proyek ini memang perlu keterampilan, cuma dari sisi kepatutan alokasi besar untuk skala buat projek mercusuar ini tidak begitu urgent dengan nominal segitu,” ujar peneliti senior FITRA Jabar Nandang Suherman dikutip dari JPNN, Selasa (10/10.

BACA JUGA:  Jangan Diskusi Mundur Tentang Masjid Raya Al Jabbar, Kata Anggota DPRD

Menurutnya, Masjid Raya Al Jabbar sudah menarik minat masyarakat luas yang berbondong-bondong ingin menyaksikan kemegahannya.

“Sekarang jadi heboh karena banyak orang penasaran dan eksposur cukup luar biasa dari mulut ke mulut menyampaikan bagaimana kemewahan terkait dengan masjid ini,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Disindir Soal Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar, Jawaban Ridwan Kamil Jleb

FITRA Jabar menyetil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disebutnya mengabaikan soal akses dan lingkungan.

“Selama ini gubernur sering pidato soal integratif holistic jadi akses lingkungan harus diperhitungkan juga, jadi kasus ini abai terhadap itu. Menurut saya ini kurang begituu elok,” katanya.

BACA JUGA:  Pemprov Jabar akan Bangun Jembatan untuk Atasi Macet ke Masjid Raya Al Jabbar

Dia menilai, daripada mengalokasikan uang untuk konten di dalam museum, alangkah baiknya untuk perbaikan akses jalan menuju masjid.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Duit Belasan Miliar Demi Konten Masjid Al Jabbar Dinilai Berlebihan, Alamak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya