Program Petani Milenial Disebut Mengecewakan, PT Agro Jabar Angkat Bicara

Program Petani Milenial Disebut Mengecewakan, PT Agro Jabar Angkat Bicara - GenPI.co JABAR
Ilustrasi Program Petani Milenial. Foto: Humas Jabar

“Dalam launching ini terdapat beberapa agenda salah satunya penandatanganan PKS antara kami peserta dengan PT Agro Jabar. Kami diminta menandatangani perjanjian itu padahal kami belum tahu isinya seperti apa,” ujarnya dikutip dari JPNN, Kamis (2/2).

Penandatanganan pun dilakukan secara simbolis dan baru dilakukan usai dilakukan bedah isi PKS.

Setelah itu, permasalahan mulai muncul. Pengiriman indukan tanaman hias yang dibudi daya mengalami keterlambatan yang lantas berdampak pada molornya masa panen.

BACA JUGA:  Keren! 60 Petani Milenial Siap Berangkat ke Jepang

Tak hanya itu, jumlahnya juga tidak sesuai dengan harapan. Masing-masing peserta harusnya mendpaatkan 300 indukan, namun hanya separuh yang dikirim dan sisanya dikirim akhir November 2021. "Sudah pengiriman terlambat, indukan tanaman hiasnya juga jelek, ampas,” ucapnya.

Akibatnya, tanaman hias sempat diserang jamur. Namun dengan strategi timnya akhirnya Desember 2021 berhasil panen perdana. "Itu pertama kali panen setelah 5 bulan budidaya, dan hasilnya pun sangat kecil hanya 1.046 tanaman," katanya.

BACA JUGA:  Jadi Etalase Produk Agrikultur, Gerai Petani Milenial Jabar Hadir di Ciwalk

Sisanya masih menunggu pemulihan. Rizky kembali berhasil panen Maret 2022, namun dia menyebut tak mendapat pembayaran keuntungan. “Hasil panen kedua itu meningkat menjadi 5.540 tanaman, per tanaman itu Rp 50.000, dikalikan saja. Tetapi sayang, kami tidak dapat uangnya," katanya.

Puncak kekecewaan Rizky dan teman-temannya terjadi pada Juli 2022. Perusahaan offtaker tidak melanjutkan kontrak yang berakhir 28 Juli 2022. Padahal masih ada 6.000 tanaman hias lagi.

BACA JUGA:  Petani Milenial di Bandung Barat Raup Miliaran Rupiah dari Ekspor Tanaman Hias

Sementara itu, lain sisi Rizky dan taman-temannya mendapatkan pinjaman dari bank daerah masing-masing mendapatkan dana Rp 50 juta. Pengembaliannya diatur oleh PT Agro Jabar sebagai Avalist.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya