
Serapan produk nanti dilakukan perusahaan offtaker. Akan tetapi, skema tidka berjalan manis.
"Kalau total yang tidak dibayarkan offtaker itu Rp 1,3 miliar. Salah satu PIC CV Minaqu Indonesia berjanji untuk melunasi utangnya di 31 Januari 2023, tetapi sampai hari ini belum melakukan pembayaran," ujarnya. (*)
BACA JUGA: Keren! 60 Petani Milenial Siap Berangkat ke Jepang
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News