GenPI.co Jabar - Pemprov Jawa Barat menargetkan sebanyak 30 persen pengguna jalan di wilayahnya sudah beralih menggunakan mobil listrik pada 2030.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik mengatakan, hingga saat ini sudah ada sekitar 3 ribu unit mobil listrik yang digunakan mayarakat.
"Untuk mobil listrik ini di Jabar baru ada kurang lebih sekitar 3.000-an lah ya. Nah memang targetnya di tahun 2030 itu 30 persen pengguna di jalan raya itu sudah menggunakan mobil listrik, berarti kan terkena dampak kita," ujarnya usai membuka Forum Bapenda bertajuk Smart Tax for Smart People, Selasa (28/2).
Bapenda, kata Dedi, memang tengah fokus pada pemaksimalan pendapatan daerah. Karena itu, dalam acara Smart Tax for Smart People juga dibahas mengenai strategi pemenuhan target kenaikan pendapatan pada 2023.
“Smart Tax for Smart People ini upaya memberikan sebuah layanan ya customer statisfaction kepuasan konsumen ini paling utama,” kata dia lagi.
Pihaknya memastikan tetap akan mengadakan program reslaksasi pajak tahun ini. Kendati demikian, juga diberikan punishment, seperti penghapusan nomor kendaraan.
Kebijakan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan Data Registrasi Kendaraan Bermotor Bagi Penunggak Pajak Dua Tahun setelah Masa Berlaku STNK
Tak hanya pajak kendaraan bermotor, Dedi mengungkapkan, untuk memakasimalkan potensi pendapat. Harapannya, pendapatan melebihi target pada tahun ini.
Beberapa sektor lainnya, seperti PKB, BBNKB I dan II, pajak bahan bakar, pajak rokok, dan pajak air permukaan. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News