Posisi Pj Bupati Bekasi Panas, Kemendagri Diminta Tak Gegabah

Posisi Pj Bupati Bekasi Panas, Kemendagri Diminta Tak Gegabah - GenPI.co JABAR
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (23/5/2022). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

GenPI.co Jabar - Posisi Pj Bupati Bekasi memanas setelah DPRD setempat mengusulkan tiga nama, tanpa ada nama Dani Ramdan.

Tiga nama yang diajukan DPRD Kabupaten Bekasi, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, serta Kepala Dinas Perhubungan Jabar Koswara.

Usulan itu disebut-sebut berbeda dengan yang diajukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Kabar yang beredar, Pemprov mengajukan tiga nama, yaitu Dani Ramdan, Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi, dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar Koswara.

BACA JUGA:  ASN Kabupaten Bekasi Perhatikan, ini Jam Kerja Baru Selama Ramadan

Soal Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil menyampiakan, nama yang diajukan telah sesuai dengan prosedur. "Tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah," ujarnya, Senin (10/4).

Selanjutnya, keputusan ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mantan Wali Kota Bandung tersebut juga tak mau ambil pusing soal polemik posisi Pj Bupati Bekasi.

BACA JUGA:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi 22-25 Maret 2023

Dia meminta untuk menanyakan langsung ke Pemerintah Pusat yakni Kemendagri. Menurutnya, keputusan akhir ada di tangan Kemendagri.

"Ujungnya bukan di provinsi, tapi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," tegasnya.

BACA JUGA:  DPRD Diam-Diam Usulkan Pj Bupati Bekasi Diganti

Pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad), Firman Manan mengingatkan Kemendagri mengevaluasi sebelum memutuskan posisi Pj Bupati Bekasi.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ridwan Kamil Kekeh Ajukan Dani Ramdan jadi Pj Bupati Bekasi, Pengamat: Sarat Akan Kepentingan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya