GenPI.co Jabar - Seorang guru ASN Pangandaran Husein Ali Rafsanjani sempat viral beberapa waktu lalu, usai pengakuannya di media sosial yang mendapat pungli dan intimidasi.
Husein kemudian mengajukan pindah dari SMP 2 Pangandaran.
Guru kesenian itu juga telah bertemu dengan Gubernur Jabar Ridwan kamil. Dalam pertemuan tersebut Husein mendapat tawaran pindah ke Kota Bandung.
BACA JUGA: Temui Guru Muda ASN Pangandaran Mundur, Ridwan Kamil Beri Instruksi ke Bupati
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan, proses kepindahan Husein masih berproses. Saat ini menunggu persetujuan dari BKN Regional III.
“Iya, gini sampai sekarang itu proses perpindahannya kan belum ya. Jadi kalau ASN kan ada tahapan perpindahan, nah itu harus ada persetujuan teknis dari BKN regional,” kata Wahyu, Selasa (23/5).
BACA JUGA: Gempa Pangandaran 4,9 Magnitudo, Getaran Terasa Hingga Tasikmalaya
Dia menjelaskan, setelah mendapat lampu hijau dari BKN Regional III, selanjutnya akan dialihkan ke BKD Jabar.
Selanjutnya Dinas Pendidikan Jabar akan memproses penempatannya. Pihaknya mencarikan sekolah yang memang membutuhkan sesuai mata pelajarannya.
BACA JUGA: Gempa di Pangandaran Terjadi Lagi, Masyarakat Diharap Tetap Waspada
"Tapi sampai sekarang prosesnya masih belum masuk ke kami,” katanya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Proses Pindah Husein ASN Pangandaran Tunggu Persetujuan BKN Regional
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News