Dua Perempuan Pengedar Sabu-sabu di Majalengka Berhasil Ditangkap

Dua Perempuan Pengedar Sabu-sabu di Majalengka Berhasil Ditangkap - GenPI.co JABAR
Dua perempuan pengedar sabu-sabu di Majalengka berhasil ditangkap. Foto: Antara

GenPI.co Jabar - Dua perempuan pengedar sabu-sabu di Majalengka berhasil ditangkap kepolisian setempat.

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang siap diedarkan juga sudah diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Majalengka, Edwin Affandi, mengatakan dua perempuan pengedar sabu-sabu ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

BACA JUGA:  Ada Anak Tenggelam, Wisata Kolam Renang di Karawang Dievaluasi

Kasus terungkap ketika polisi menangkap seorang perempuan berinisial MW. MW mengedarkan sabu-sabu di wilayah hukum Polres Majalengka.

Ketika diamankan, ada dua paket sabu-sabu yang siap edar. MW mengaku jika dia mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang ada di Bandung.

BACA JUGA:  Pelajar SD Hanyut di Laut Sukabumi saat Berenang

“Kepada penyidik, MW mengaku mendapatkan barang dari seorang perempuan di wilayah Bandung,” ujar Edwin, pada Selasa (9/11/2021).

Edwin menjelaskan, pihaknya terus mencari sumber barang tersebut dan akhirnya tersangka TR ditangkap.

BACA JUGA:  Alun-alun Cianjur Batal Dibuka untuk Umum, Kenapa?

Ketika TR ditangkap, ada tujuh bungkus sabu-sabu yang siap diedarkan. Sabu-sabu itu akan dijual kepada para pelanggannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya