KPK Lakukan OTT di Kota Bekasi, Ada Apa Sih?

KPK Lakukan OTT di Kota Bekasi, Ada Apa Sih? - GenPI.co JABAR
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: ANTARA/HO-Humas KPK/am)

GenPI.co Jabar - Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi.

“Benar, pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK mengamankan beberapa pihak terkait dengan dugaan tindak pidana di Kota Bekasi,” ujar Ali Fikri, seperti dilansir dari Antara, Rabu (5/1).

Tanpa menyebutkan detail lokasi, perkara, dan nama, Ali Fikri menyebutkan, para pihak yang tertangkap dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

BACA JUGA:  Underpass Bulak Kapal Bekasi Permudah Konektivitas

Di Gedung Merah Putih, mereka akan dimintai keterangan oleh KPK.

“Pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diminta keterangan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kominfo Bakal Bangun PDN Pertama di Bekasi

Fikri menjelaskan, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjelaskan, KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk memutuskan status pihak yang tertangkap.

“KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pedagang di Bekasi Dapat Bantuan Gerobak Usaha, dari Siapa?

Mengenai perkembangan OTT tersebut, Ali Fikri menyebutkan pihaknya akan segera menyampaikan lebih lanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya