
GenPI.co Jabar - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp5,7 miliar.
“Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang lebih Rp5,7 miliar,” ujar Firli dalam jumla pers di Gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Kamis (6/1).
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, uang tersebut merupakan barang bukti dari kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.
BACA JUGA: Resmi! KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
“Sudah KPK sita sekitar Rp3 miliar dan sekitar Rp2 miliar dalam buku tabungan,” pungkasnya. (Ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News