
GenPI.co Jabar - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku, memiliki banyak pekerjaan rumah (PR).
PR tersebut, antara lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi misi, serta rencana strategis dari janji politiknya.
“Harus ada langkah yang progresif. Juga terkait dengan tatanan kehidupan masyarakat, hubungan interaksi dengan para tokoh serta seluruh masyarakat,” tuturnya seperti dilansir dari Antara, Jumat (7/1).
BACA JUGA: Isi Posisi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Ditunjuk Sebagai Plt
Sebelumnya, Tri Adhianto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat.
Keputusan penetapan sebagai Plt Wali Kota Bekasi tersebut tertuang dalam Surat Penugasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 132.32./230/OTDA tertanggal 6 Januari 2022.
BACA JUGA: Cari Bukti Kasus, KPK Geledah Beberapa Tempat di Kota Bekasi
Surat tersebut bersifat segera tersebut diserahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Tri Adhianto.
“Dengan adanya surat keputusan ini, pelayanan kebutuhan masyarakat terus berjalan,” tuturnya seperti dilansir Antara (7/1).
BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Kena OTT, Ini Respons Gubernur Jabar
Tri menambahkan, dengan adanya surat ini dirinya mendapat kepastian hukum dari Mendagri untuk menjalankan roda pemerintahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News