Bongkar Sindikat Mafia Tanah, Polres Sukabumi Periksa 12 Saksi

Bongkar Sindikat Mafia Tanah, Polres Sukabumi Periksa 12 Saksi - GenPI.co JABAR
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah menunjukan bukti-bukti kasus mafia tanah yang terjadi di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang saat ini kasusnya sudah naik dalam tahap penyidikan. (Foto: ANTARA/Aditya Rohman)

RR mengajukan permohonan sertifikat atas nama dirinya ke kantor BPN dengan dasar surat pelepasan hak (SPH) pada 2014.

Namun, RR tidak mampu menunjukkan bukti pembelian tanah dari Hoerudin.

“Kasus ini sudah masuk penyidikan dan untuk tersangkanya dalam waktu dekat akan kami munculkan setelah pemeriksaan saksi selesai,” pungkasnya. (Ant)

BACA JUGA:  Penyelundupan Obat Keras Ilegal Digagalkan Polres Sukabumi

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya