Diduga Pungli, 2 Pimpinan SMAN 22 Kota Bandung Terancam Sanksi

Diduga Pungli, 2 Pimpinan SMAN 22 Kota Bandung Terancam Sanksi - GenPI.co JABAR
Ilustrasi pungutan liar. (Foto: GenPI.co)

“Apa pun alasannya kami tidak terima, mau untuk sekolah, masjid, jadi bukan untuk pembenaran,” tuturnya.

Setelah pemeriksaan dan mendapatkan barang bukti, pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus itu.

“Tidak ada satu pasal pun yang mengharuskan membayar administrasi. Jika terjadi pungli, yang bersangkutan dikenakan sanksi sesuai Pergub,” pungkasnya. (Ant)

BACA JUGA:  Bupati Bandung Manfaatkan Teknologi untuk Cegah Pungli di Sekolah

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya