
“Lalu sistem COD (cash on delivery), penjual dan pembeli bertemu langsung,” tambahnya.
Para pelaku disangkakan dengan Pasal 111 dan 114 Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. (Ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News