Selamatkan 2.000 Orang, Polres Bogor Tangkap 10 Pengedar Narkoba

Selamatkan 2.000 Orang, Polres Bogor Tangkap 10 Pengedar Narkoba - GenPI.co JABAR
Para tersangka kasus narkoba saat ekspos kasus narkoba di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/1/2022). (Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan)

GenPI.co Jabar - Polres Bogor berhasil menahan 10 pengedar narkoba dalam dua pekan terakhir di tahun ini.

“Kami akan terus mengembangkan jaringan dan asal mula mereka mendapatkan narkotika untuk dijual,” kata Kapolres Bogor, AKBP Imam Imanuddin seperti dilansir Antara, Sabtu (22/1).

Ke-10 tersangka tersebut berinisial IE (38), PH (27), MN (30), JS (29), BS (37), NN (30), DTM (25), LH (30), ES (45), dan SH (56).

BACA JUGA:  Hasil Operasi Lilin, Polres Bogor Putar Balik 15.000 Kendaraan

Dari tangan tersangka, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menyita barang bukti berupa sabu seberat 365 gram dan ganja 37 gram.

“Dengan pengungkapan ini, diperkirakan mampu menyelamatkan 2.000 orang dari bahaya narkoba,” tuturnya.

BACA JUGA:  Polres Bogor Tangkap Dua Pegawai Pinjol Jaringan China

Imam menjelaskan, para tersangka menggunakan dua metode dalam mengedarkan narkoba.

Metode itu dengan sistem tempel dan bertemu langsung dengan pembeli.

BACA JUGA:  Diduga Serobot Tanah, Polres Bogor Panggil Kades Cigombong

“Sistem tempel itu, antara penjual dan pembeli sepakat untuk menaruh narkotika di suatu tempat, kemudian diambil pembeli tanpa interaksi langsung,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya