Polres Bogor Tangkap Dua Pegawai Pinjol Jaringan China

Polres Bogor Tangkap Dua Pegawai Pinjol Jaringan China - GenPI.co JABAR
SW dan SS ditangkap Polres Bogor. Foto: Antara/M. Fikri Setiawan

GenPI.co Jabar - Polres Bogor berhasil menangkap dua pegawai pinjol (pinjaman online) jaringan China berinisial SW dan SS.

Personel Polres Bogor menangkap SW dan SS setelah mengancam nasabahnya di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, Harun, mengatakan SW bertugas sebagai penerjemah karena atasannya berbicara dengan bahasa China. Sementara itu, SS bertugas sebagai pengingat para nasabah.

BACA JUGA:  Bendung Katulampa Bogor Terpantau Aman

“SW dan SS diamankan di tempat persembunyiannya. Tepatnya di salah satu perumahan di Babakan Madang setelah adanya laporan dari nasabah ke Polsek Babakan Madang pada 18 November 2021 lalu,” ujar Harun, pada Selasa (7/12/2021).

Harun memaparkan, keduanya ditangkap atas perbuatan menebar teror dan ancaman kepada para nasabah ketika menagih pinjaman.

BACA JUGA:  Puncak Musim Hujan di Bogor Diprediksi Januari-Februari 2022

Reminder menghubungi korban dengan maksud mengingatkan tagihan pinjaman online yang belum dibayar.

Akan tetapi, saat melakukan penagihan kepada korban, pelaku mengirimkan template berisi ancaman dan penghinaan terhadap korban.

BACA JUGA:  Pemkab Bogor Tambah Saham di BJB, Ini Besarannya

“Tersangka juga mengancam akan menyebarkan informasi dan data diri korban kepada semua nomor kontak yang ada ponsel pelaku,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya