
GenPI.co Jabar - Polres Bogor Kota bersama TNI, Kejaksaan Negeri dan Satpol PP menggencarkan kembali kerja sama penegak hukum terpadu (Gakkumdu) protokol kesehatan.
Menurut Kapolres Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro koordinasi Satgas COVID-19 tersebut untuk mengantisipasi lonjakan kasus Omicron yang terus meningkat.
“Hari ini kita kembali menguatkan kerja sama dengan kejari dan Denpom terkait protokol kesehatan,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Selasa (25/1).
BACA JUGA: Kasus COVID-19 Naik Drastis, Wali Kota Bogor: Sudah Pasti Omicron
Susatyo mengatakan, kerja sama itu juga untuk mengantisipasi dan menegakkan berita-berita bohong serta pelanggaran Instruksi Mendagri yang berlaku.
“Semua itu dilakukan untuk menekan angka pasien positif COVID-19 di Kota Bogor,” katanya.
BACA JUGA: Wali Kota Bogor Sebut THM Zentrum Tidak Ada Manfaatnya
Menurutnya, merupakan hal yang wajar jika kedisiplinan protokol kesehatan masyarakat Kota Bogor menurun.
Apalagi, selama tiga bulan ini Satgas COVID-19 Kota Bogor menetapkan PPKM Level 1.
BACA JUGA: Langgar 3 Aturan, Tempat Hiburan Malam Zentrum Kota Bogor Disegel
Karena itu, Satgas COVID-19 akan berkoordinasi untuk melakukan antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19 selama empat hari ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News