Sempat Buron, Tersangka Pembunuh Istrinya Ditangkap Polres Garut

Sempat Buron, Tersangka Pembunuh Istrinya Ditangkap Polres Garut - GenPI.co JABAR
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (24/1/2022). (Foto: ANTARA/Feri Purnama)

Selama pelariannya, tersangka menjadi anak buah kapal dengan sering melaut selama empat bulan, libur bekerja selama sepekan, lalu melaut lagi.

Saat sedang menunggu melaut, Tim Sancang Reskrim Polres Garut berhasil menangkap YAK dan dibawa ke Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum.

Dalam pengakuannya, tersangka sempat ribut dengan korban yang meminta bercerai.

BACA JUGA:  Ini Cara Polres Garut Antisipasi Premanisme di Tempat Wisata

Namun tersangka menolaknya hingga gelap mata dengan melakukan kekerasan dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah pembunuhan itu, pelaku sempat menghubungi anaknya untuk menemani ibunya berjualan jamu, sebelum memutuskan melarikan diri.

BACA JUGA:  Jelang Natal, Polres Garut Musnahkan Knalpot Bising dan Miras

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya