Percepat Penanganan Kebakaran, Disdamkar Bekasi Usul Bangun 3 Pos

Percepat Penanganan Kebakaran, Disdamkar Bekasi Usul Bangun 3 Pos - GenPI.co JABAR
Armada pemadam Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi. (Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

GenPI.co Jabar - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Bekasi, Hasan Basri memberi usulan untuk menambah pos pemadam kebakaran baru.

Hasan mengatakan, penambahan pos tersebut untuk mempercepat penanganan darurat dari laporan masyarakat.

“Salah satu faktor penyebab kebakaran yaitu tidak tepat waktu sampai ke lokasi kejadian,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Rabu (26/1).

BACA JUGA:  Waduh! Sepanjang 2021 Kabupaten Bekasi Alami 146 Kebakaran

Rencananya pos baru itu akan dibangun di Kecamatan Serang Baru, Kecamatan Sukatani.

Kemudian di komplek Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.

BACA JUGA:  Gelar Balapan di Februari, Polres Bekasi Gunakan Area Meikarta

“Ketiga pos baru ini efektif memangkas jarak tempuh dari tempat kejadian perkara,” tuturnya.

Hasan mengungkapkan, usulan itu sudah disampaikan kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Inspiratif! 3 Produk UMKM Kabupaten Bekasi Tembus Pasar Singapura

Ia pun berharap usulan pembangunan pos baru itu bisa terealisasi di tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya