Kabupaten Garut Masuk PPKM Level 2, Sekda Keluhkan Hal Ini

Kabupaten Garut Masuk PPKM Level 2, Sekda Keluhkan Hal Ini - GenPI.co JABAR
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut Nurdin Yana. (Foto: ANTARA/Feri Purnama)

Sedangkan kasus di luar kota tentunya kewajiban dari pemerintah daerah untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan.

“Kalau datanya masuk ke kita, tentunya tidak kontekstual karena yang bersangkutan tidak berada di Garut,” tuturnya.

Pemkab Garut sendiri sudah menyampaikan permasalahan tersebut ke Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA:  Ada Ancaman Omicron, Wabup Garut Minta Petugas Puskesmas Bersiaga

“Salah satunya penilaian data penelusuran dan pemeriksaan penularan COVID-19 di daerah,” pungkasnya. (Ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya