Polres Indramayu Tangkap Jaringan Penadah Sepeda Motor Curian

Polres Indramayu Tangkap Jaringan Penadah Sepeda Motor Curian - GenPI.co JABAR
Seorang tersangka dari jaringan penadah saat memperagakan cara mengganti nomor rangka, dan mesin sepeda motor hasil curian di Kabupaten Indramayu, Rabu (26/1/2022). (Foto: ANTARA/Khaerul Izan)

Lukman juga mengungkapkan, mereka menjual belikan sepeda motor melalui media sosial.

Karena itu, Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk lebih jeli ketika membeli sepeda motor.

“Kalau mau beli sepeda motor, jangan hanya ada STNK saja, tapi juga harus ada BPKB,” ucapnya.

BACA JUGA:  Polisikan Perekrut TKI, SBMI Indramayu Dampingi Keluarga Korban

Selain menyita 25 unit sepeda motor, pihaknya juga menyita barang bukti seperti STNK, kunci leter T, dan lain-lain.

“Kami juga akan mendalami cara para tersangka mendapatkan STNK yang memang asli,” sebutnya. (Ant)

BACA JUGA:  Dinkes Indramayu: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Mencapai 92,11 Persen

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya