Selama 3 Tahun, Astakira Cianjur Selesaikan 318 Laporan TKI

Selama 3 Tahun, Astakira Cianjur Selesaikan 318 Laporan TKI - GenPI.co JABAR
Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Cianjur, Ali Hildan. (Foto: ANTARA/Ahmad Fikri)

GenPI.co Jabar - Selama tiga tahun terakhir, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur menyelesaikan 318 laporan pekerja migran.

“Mulai dari hak yang dibayarkan, pemulangan ke daerah asal, sampai menemukan pekerja yang hilang kontak puluhan tahun,” ujar Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan seperti dilansir dari Antara, Senin (31/1).

Pihaknya menerima total pengaduan lebih dari seribu laporan selama tiga tahun terakhir.

BACA JUGA:  Polisikan Perekrut TKI, SBMI Indramayu Dampingi Keluarga Korban

“Sebagian besar laporan yang masuk merupakan pekerja migran ilegal atau non prosedural,” tuturnya.

Selama periode itu, masih banyak pekerja migran asal Cianjur dan beberapa kota/kabupaten di Indonesia yang diberangkatkan ke timur tengah.

BACA JUGA:  Ada TKI Kena Omicron, Ini yang Akan Dilakukan Dinkes Cianjur

Meskipun masih dilarang dan mengalami berbagai permasalahan.

Karena itu, pemerintah setempat kesulitan untuk melacak hingga memulangkan mereka karena tidak masuk ke dalam data resmi.

BACA JUGA:  Pulang Kerja dari Arab Saudi, TKI Asal Karawang Tertular Omicron

“Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak di pusat hingga konsulat di luar negeri, dimana pekerja migran sempat dipekerjakan,” tuturnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya