GenPI.co Jabar - Pemerintah Kota Bogor membatalkan rencana penghentian sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di seluruh sekolah sampai batas waktu yang ditentukan.
Keputusan itu merupakan hasil diskusi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah II Jawa Barat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, pihaknya akan mengevaluasi penyebaran kasus positif COVID-19 di sekolah.
BACA JUGA: COVID-19 di Kota Bogor Mengganas, Bima Arya Hentikan PTM
Kemudian menghentikan PTM terbatas terlebih dahulu selama lima hari sejak penemuan.
“Segera dilakukan penelusuran kontak erat kasus positif di sekolah maupun di rumahnya,” tuturnya.
BACA JUGA: Kasus COVID-19 Naik, Satgas Kota Bogor Kembali Tegakkan Prokes
Jika terjadi penyebaran kasus hingga siswa atau guru tertular COVID-19 di sekolah, maka PTM akan dihentikan sementara selama 14 hari.
Dinas Kesehatan saat ini tengah menelusuri kontak erat kasus positif COVID-19 di sekolah maupun di rumah warga sekolah dengan pemeriksaan SWAB antigen atau PCR.
BACA JUGA: Kasus COVID-19 Naik Drastis, Wali Kota Bogor: Sudah Pasti Omicron
Hal tersebut juga dilakukan kepada seluruh kontak erat, baik siswa maupun guru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News