Kasus COVID-19 Meningkat, Pemkab Bekasi Tunda PTM 100 Persen

Kasus COVID-19 Meningkat, Pemkab Bekasi Tunda PTM 100 Persen - GenPI.co JABAR
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda. (Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

GenPI.co Jabar - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi menunda pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Tadinya, PTM 100 persen direncanakan akan diberlakukan mulai 7 Februari 2022.

“Tapi, peningkatan kasus aktif COVID-19 membuat rencana itu kembali ditunda,” ujar Kepala Disdik Kabupaten Bekasi, Carwinda seperti dilansir dari Antara, Jumat (4/2).

BACA JUGA:  Satgas COVID-19: Varian Omicron Sudah Masuk Kabupaten Bekasi

Carwinda mengatakan, penundaan tersebut bersifat sementara hingga penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah dapat dikendalikan.

Selama masa penundaan, Disdik tetap memberlakukan PTM terbatas dengan 50 persen di setiap sekolah.

BACA JUGA:  45 Siswa Positif COVID-19, Satgas Bekasi Evaluasi PTM

“Kecuali di sekolah tertentu yang kini tengah mendapatkan 'treatment' dari Satgas COVID-19 kita,” tuturnya.

Di sekolah yang terdapat penularan, Satgas Penanganan COVID-19 terpaksa menghentikan sementara kegiatan pembelajaran selama lima hari ke depan.

BACA JUGA:  Pajak Air Permukaan Bakal Naik, PDAM Bekasi: Uang dari Mana?

“Sambil menunggu penanganan, sementara sekolah itu melaksanakan belajar online sampai Satgas memberi izin kembali menggelar PTM 50 persen,” katanya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya